Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Banjarnegara, Dindikpora Jadi yang Pertama Dikunjungi
Banjarnegara – Ombudsman Republik Indonesia (RI) memulai penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Banjarnegara. Dalam penilaian yang berlangsung pada tanggal 12-15 Agustus 2024, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) menjadi lokasi pertama yang dikunjungi oleh tim penilai.
Rombongan Ombudsman RI disambut langsung oleh Kepala Dindikpora, Teguh Handoko, S.Sos. Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan ucapan selamat datang dan memberikan keleluasaan bagi tim Ombudsman untuk melakukan pengecekan dan penilaian terhadap layanan yang ada. "Selamat datang kepada tim dari Ombudsman RI, Silakan melakukan survei dan penilaian terhadap kami, Inilah yang kami lakukan dalam keseharian Semoga nantinya ada masukan agar kami bisa lebih baik lagi dan maksimal dalam pelayanan publik," ujar Kepala Dindikpora.
Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman RI di Banjarnegara akan melibatkan sembilan lokasi penilaian (lokus). Ketua Tim Penilai, Falah Hidayatullah, menjelaskan bahwa Dindikpora menjadi titik awal dari serangkaian kunjungan tersebut. "Kami tim penilai akan melakukan kunjungan ke sembilan lokus penilaian, dimulai dari Dindikpora. Selanjutnya, kami akan mengunjungi delapan lokasi lainnya, yaitu Puskesmas Wanadadi I, Puskesmas Mandiraja I, DPMPTSP Kabupaten Banjarnegara, Disdukcapil Kabupaten Banjarnegara, Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, Dinas Sosial Kabupaten Banjarnegara, Polres Banjarnegara, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjarnegara," jelas Ketua Tim Penilai Ombudsman RI .
Penilaian ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, maupun pengelolaan pengaduan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).